Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 April 2016

Background Muhammadiyah

BACKGROUND MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah  yang pada masa itu sangat asing bagi telinga masyarakat umum adalah untuk memancing rasa ingin tahu dari masyarakat, sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan dan keterangan seluas-luasnya tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW.

Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).

Muhammadiyah secara etimologis berarti pengikut nabi Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Berkaitan dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis besar faktor penyebabnya adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan mengkaji kandungan isinya. Kedua, faktor obyektif  di mana dapat dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagiab besar umat Islam Indonesia.

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

Visi Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di segala bidang, sehingga menjadi rahmatan li al-‘alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang diridhai Allah swt dalam kehidupan di dunia ini. Misi Muhammadiyah adalah:

(1) Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah swt yang dibawa oleh Rasulullah yang disyariatkan sejak Nabi Nuh hingga Nabi Muhammad saw.
(2) Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
(3) Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia sebagai penjelasannya.
(4) Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Lihat Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah ke-39 Muhammadiyah Sumatera Barat tahun 2005 di Kota Sawahlunto
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah.

Keinginan dari KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid.

Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang berhubuaan dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid, bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi piliha mutlak bagi umat islamm Indonesia.

Keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar menjadi keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan menjadi sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang berpikir moderen. Kesejarteraan umat islam akan tetap berada dibawah garis kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.
Maraknya kristenisasi di indonesia sebegai efek domino dari imperalisme Eropa ke dunia timur yang mayoritas beragama islam. Proyek kristenisasi satu paket dengan proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa Eropa, selain keinginan untuk memperluas daerah koloni untuk memasarkan produk-produk hasil refolusi industeri yang melada erofa.

Imperialisme Eropa tidak hanya membonceng gerilya gerejawan dan para penginjil untuk menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa umat manusia diseluruh dunia untuk ’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga membawa angin modernisasi yang sedang melanda erofa. Modernisasi yang terhembus melalui model pendidikan barat (belanda) di indonesia mengusung paham-paham yang melahirkan moernisasi erofa, seperti sekularisme, individualisme, liberalisme dan rasionalisme. Jika penetrasi itu tidak dihentikan maka akan terlahir generasi baru islam yang rasionaltetapi liberal dan sekuler.

1.        Faktor Internal
Faktir internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam.
Sikap beragama umat islam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Sikap beragama yang demikian bukanlah terbentuk secara tiba-tiba pada awal abad ke 20 itu, tetapi merupakan warisan yang berakar jauh pada masa terjadinya proses islamisasi beberapa abad sebelumnya. Seperti diketahui proses islamisasi di indonesia sangat di pengaruhi oleh dua hal, yaitu Tasawuf/Tarekat dan mazhab fikih, dan dalam proses tersebut para pedagang dan kaum sifi memegang peranan yag sangat penting. Melalui merekalah islam dapat menjangkau daerah-daerah hampir diseluruh nusantara ini.

2.        Faktor eksernal
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda. Faktor tersebut antara lain tanpak dalam system pendidikan kolonial serta usaha kearah westrnisasi dan kristenisasi.

Pendidikan kolonial dikelola oleh pemerintah kolonial untuk anak-anak bumi putra, ataupun yang diserahkan kepada misi and zending Kristen dengan bantuan financial dari pemerintah belanda. Pendidikan demikian pada awal abad ke 20 telah meyebar dibeberapa kota, sejak dari pendidikan dasar sampai atas, yang terdiri dari lembaga pendidikan guru dan sekolah kejuruan. Adanya lembaga pendidikan colonial terdapatlah dua macam pendidikan diawal abad 20, yaitu pendidikan islam tradisional dan pendideikan colonial. Kedua jenis pendidikan ini dibedakan, bukan hanya dari segi tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga dari kurikulumnya.

Pendidikan kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan dalan artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. Dengan corak pendidikan yang demikian pemerintah colonial tidak hanya menginginkan lahirnya golongan pribumi yang terdidik, tetapi juga berkebudayaan barat. Hal ini merupakan salah satu sisi politik etis yang disebut politik asisiasi yang pada hakekatnya tidak lain dari usaha westernisasi yang bertujuan menarik penduduk asli Indonesia kedalam orbit kebudayaan barat. Dari lembaga pendidikan ini lahirlah golongan intlektual yang biasanya memuja barat dan menyudutkan tradisi nenekmoyang serta kurang menghargai islam, agama yang dianutnya. Hal ini agaknya wajar, karena mereka lebih dikenalkan dengan ilmu-ilmu dan kebudayaan barat yang sekuler  anpa mengimbanginya dengan pendidiakan agama konsumsi moral dan jiwanya. Sikap umat yang demikianlah tankanya yang dimaksud sebagai ancaman dan tantangan bagi islam diawal abad ke 20.

Read More...

Rabu, 16 Maret 2016

SEJARAH KEMUHAMMADIYAHAN

Muhammadiyah merupakan salah satu orgnisasi Islam pembaharu di Indonesia. Gerakan Muhammadiyah yang dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan sesungguhnya merupakan salah satu mata rantai yang panjang dari gerakan pembaharuan Islam yang dimulai sejak tokoh pertamanya, yaitu Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Muhammad bin Abdul Wahab, Sayyid Jamaludin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan sebagainya. Pengaruh gerakan pembaharuan tersebut terutama berasal dari Muhammad Abduh melalui tafsirnya, al-Manar, suntingan dari Rasyid Ridha serta majalah al-Urwatul Wustqa.

TOKOH PENDIRINYA
Pendiri Muhammadiyah adalah K.H. Ahmad Dahlan. Ia lahir di Kampung Kauman, Yogyakarta, tahun 1868 M dengan nama Muhammad Darwis. Ayahnya adalah K.H. Abubakar, seorang Khotib masjid Besar Kesultanan Yogyakarta, yang apabila dilacak silsilahnya sampai kepada Maulana Malik Ibrahim. Ibunya bernama Siti Aminah, putri K.H. Ibrahim, Penghulu kesultanan Yogyakarta. Jadi, kedua orang tua K.H. Ahmad Dahlan juga merupakan keturunan ulama. Meskipun Muhammad Darwis berasal dari kalangan keluarga yang cukup terkemuka, tetapi ia tidak sekolah di Gubernemen (waktu itu), melainkan diasuh dan dididik mengaji Alquran dan dasar-dasar ilmu agama Islam oleh ayahnya sendiri di rumah. Hal itu karena pada waktu itu ada suatu pendapat umum bahwa barangsiapa memasuki sekolah Gubernemen, maka dianggap kafir atau Kristen. Pada usia delapan tahun ia telah lancar membaca Alquran hingga khatam. Kemudian ia belajar fikih kepada K.H. Muhammad Shaleh, dan nahwu kepada K.H. Muhsin. Keduanya adalah kakak ipar Muhammad Darwis sendiri. Ia juga berguru kepada K.H. Muhammad Nur dan K.H. Abdul Hamid dalam berbagai ilmu.

Pada tahun 1889 M ia dinikahkan dengan saudara sepupunya, Siti Walidah, putri K.H. Muhammad Fadil, Kepala Penghulu Kesultanan Yogyakarta. Beberapa bulan setelah pernikahannya, atas anjuran ayah bundanya, Muhammad Darwis menunaikan ibadah haji. Ia tiba di Mekah pada bulan Rajab 1308 H (1890 M). Setelah menunaikan umrah, Ia bersilaturahmi dengan para ulama, baik dari Indonesia maupun Arab. Di antaranya, ia mendatangi ulama mazhab Syafi'i Bakri Syata' dan mendapat ijazah nama Haji Ahmad Dahlan. Ia telah berganti nama, dan juga bertamabah ilmunya. Sepulang dari ibadahnya itu, ia membantu ayahnya mengajar santri-santri remaja. Sehingga, ia mendapat sebutan K.H. Ahmad Dahlan.

Pada tahun 1896 M ia diangkat menjadi khotib di masjid Besar oleh kesultanan Yogyakarta dengan gelar "khotib amin". Ia juga berdagang batik ke kota-kota di Jawa. Ia pernah diberi modal oleh orang tuanya sebanyak F. 500,- pada tahun 1892, tetapi sebagian besar digunakan untuk membeli kitab-kitab Islam. Dalam perjalanan dagang itu, ia selalu bersilaturahmi kepada para ulama setempat dan membicarakan perihal agama Islam dan masyarakatnya. Perjalanan demikian bertujuan untuk mempelajari sebab-sebab kemunduran kaum muslimin dan mencari jalan keluar untuk mengatasinya.

Tahun 1909 K.H. Ahmad Dahlan bertemu dengan Dr. Wahidin Sudirohusodo di Ketandan, Yogyakarta. Ia menanyakan berbagai hal tentang perkumpulan Budi Utomo dan tujuannya. Setelah mendengarkan penjelasan darinya, ia ingin bergabung dengan organisasi tersebut. Ia mulai belajar berorganisasi. Pada tahun 1910, ia pun menjadi anggota ke-770 perkumpulan Jami'at Khair Jakarta. Ia tertarik kepada organisasi ini karena organisasi ini telah lebih awal membangun sekolah-sekolah agama dan bahasa Arab, disamping bergerak dalam bidang sosial dan giat membina hubungan dengan pemimpin-pemimpin di negara-negara Islam yang telah maju. Dari pengalamannnya yang ia dapatkan, ia menyadari bahwa usaha perbaikan masyarakat itu tidak mudah jika dilaksanakan sendirian, melainkan dengan berorganisasi bekerja sama dengan banyak orang.

BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
Suatu ketia Ia menyampaikan usaha pendidikan setalah selesai menyampaikan santapan rohani pada rapat pengurus Budi Utomo cabang Yogyakarta. Ia menyampaikan keinginan mengajarkan agama Islam kepada para siswa Kweekschool Gubernamen Jetis yang dikepalai oleh R. Boedihardjo, yang juga pengurus Budi Utomo. Usul itu disetujui, dengan syarat di luar pelajaran resmi. Lama-lama peminatnya banyak, hingga kemudian mendirikan sekolah sendiri. Di antara para siswa Kweekschool Jetis ada yang memperhatikan susunan bangku, meja, dan papan tulis. Lalu, mereka menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak Kauman dengan pelajaran agama Islam dan pengetahuan sekolah biasa. Mereka tertarik sekali, dan akhirnya menyarankan agar penyelelenggaraan ditangani oleh suatu organisasi agar berkelanjutan sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan kelak.

Sebenarnya, mengenai pendirian sekolah itu telah dibicarakan dan dibantu oleh pengurus Budi Utomo. Setelah pelaksanaan penyelenggaraan sekolah itu sudah mulai teratur, kemudian dipikirkan tentang organisasi pendukung terselenggaranya kegiatan sekolah itu. Dipilihlah nama "Muhammadiyah" sebagai nama organisasi itu dengan harapan agar para anggotanya dapat hidup beragama dan bermasyarakat sesuai dengan pribadi Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Penyusunan anggaran dasar Muhamadiyah banyak mendapat bantuan dari R. Sosrosugondo, guru bahasa Melayu Kweekschool Jetis. Rumusannya dibuat dalam bahasa melayu dan Belanda. Kesepakatan bulat pendirian Muhamadiyah terjadi pada tanggal 18 November 1912M atau 8 Dzulhijjah 1330 H. Tgl 20 Desember 1912 diajukanlah surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, agar perserikatan ini diberi izin resmi dan diakui sebagai suatu badan hukum. Setelah memakan waktu sekitar 20 bulan, akhirnya pemerintah Hindia Belanda mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum, tertung dalam Gouvernement Besluit tanggal 22Agustus 1914, No. 81, beserta alamporan statuennya.

ARTI MUHAMMADIYAH
Arti Bahasa (Etimologis)
Muhamadiyah berasal dari kata bahasa Arab "Muhamadiyah", yaitu nama nabi dan rasul Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan "ya" nisbiyah, yang artinya menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti "umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam" atau "pengikut Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam", yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba dan pesuruh Allah yang terakhir.

Arti Istilah (Terminologi)
Secara istilah, Muhamadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber pada Alquran dan as-Sunnah, didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8Dzulhijjah 1330 H, bertepatan 18November 1912 Miladiyah di kota Yogyakarta. Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk berpengharapan baik, dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, semata-mata demi terwujudnya 'Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.

MAKSUD DAN TUJUAN MUHAMMADIYAH
Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini telah mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah dari semulaPada waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan sebagi berikut: Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada penduduk bumi-putra, di dalam residensi Yogyakarta. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.Hingga tahun 2000, terjadi tujuh kali perubahan redaksional maksud dan tujuan Muhamadiyah. Dalam muktamarnya yang ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta bulan Juli 2000 telah ditetapkan maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala.

AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Usaha yang pertama melalui pendidikan, yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah. Selain itu juga menekankan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti:
Meniadakan kebiasaan menujuhbulani (Jawa: tingkeban), yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertama kali memasuki bulan ke tujuh. Kebiasaan ini merupakan peninggalan dari adat-istiadat Jawa kuno, biasanya diadakan dengan membuat rujak dari kelapa muda yang belum berdaging yang dikenal dengan nama cengkir dicampur dengan berbagai bahan lain, seperti buah delima, buah jeruk, dan lain-lain. Masing-masing daerah berbeda-beda cara dan macam upacara tujuh bulanan ini, tetapi pada dasarnya berjiwa sama, yaitu dengan maksud mendoakan bagi keselamatan calon bayi yang masih berada dalam kandungan itu.

Menghilangkan tradisi keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan Islam sendiri, seperti selamatan untuk menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman, dll yang dikenal dengan manakiban. Selain itu, terdapat pula kebiasaan membaca barzanji, yaitu suatu karya puisi serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disalahartikan. Dalam acara-acara semacam ini, Muhammadiyah menilai, ada kecenderungan yang kuat untuk mengultusindividukan seornag wali atau nabi, sehingga hal itu dikhawatirkan dapat merusak kemurnian tauhid. Selain itu, ada juga acara yang disebut "khaul", atau yang lebih populer disebut khal, yaitu memperingati hari dan tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah orang-orang alim dengan upacara yang berlebih-lebihan. Acara seperti ini oleh Muhammadiyah juga dipandang dapat mengeruhkan tauhid.

Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam zikir yang hanya khusus dibaca pada malam Jumat dan hari-hari tertentu adalah suatu bid'ah. Begia ziarah hanya pada waktu-waktu tertentu dan pada kuburan tertentu, ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama, juga harus ditinggalkan. Yang boleh adalah ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat adanya kematian pada setiap makhluk Allah.

Mendoakan kepada orang yang masih hidup atau yang sudah mati dalam Islam sangat dianjurkan. demikian juga berzikir dan membaca Alquran juga sangat dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, jika di dalam berzikir dan membaca Alquran itu diniatkan untuk mengirim pahala kepada orang yang sudah mati, hal itu tidak berdasa pada ajaran agama, oleh karena itu harus ditinggalkan. Demikian juga tahlilan dan selawatan pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000 hari, hal itu merupakan bid'ah yang mesti ditinggalkan dari perbuatan Islam. Selain itu, masih banyak lagi hal-hal yang ingin diusahakan oleh Muhammadiyah dalam memurnikan tauhid.

PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH

1. Perkembanngan secara Vertikal
Dari segi perkembangan secara vertikal, Muhammadiyah telah berkembang ke seluruh penjuru tanah air. Akan tetapi, dibandingkan dengan perkembangan organisasi NU, Muhammadiyah sedikit ketinggalan. Hal ini terlihat bahwa jamaah NU lebih banyak dengan jamaah Muhammadiyah. Faktor utama dapat dilihat dari segi usaha Muhammadiyah dalam mengikis adat-istiadat yang mendarah daging di kalangan masyarakat, sehingga banyak menemui tantangan dari masyarakat.

2. Perkembangan secara Horizontal
Dari segi perkembangan secara Horizontal, amal usaha Muhamadiyah telah banyak berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Perkembangan Muhamadiyah dalam bidang keagamaan terlihat dalam upaya-upayanya, seperti terbentukanya Majlis Tarjih (1927), yaitu lembaga yang menghimpun ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan, serta memberi tuntunan mengenai hukum. Majlis ini banyak telah bayak memberi manfaat bagi jamaah dengan usaha-usahanya yang telah dilakukan:

Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh yang telah diberikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Memberi pedoman dalam penentuan ibadah puasa dan hari raya dengan jalan perhitungan "hisab" atau "astronomi" sesuai dengan jalan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Mendirikan mushalla khusus wanita, dan juga meluruskan arah kiblat yang ada pada amasjid-masjid dan mushalla-mushalla sesuai dengan arah yang benar menurut perhitungan garis lintang. Melaksanakan dan menyeponsori pengeluaran zakat pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil perkebunan, serta amengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrah. Memberi fatwa dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana. Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah. Tersusunnya rumusan "Matan Keyakinan dan Cita-Cita hidup Muhammadiyah", yaitu suatu rumusan pokok-pokok agama Islam secara sederhana, tetapi menyeluruh.
Dalam bidang pendidikan, usaha yang ditempuh Muhammadiyah meliputi:

mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum. Dengan usaha perpaduan tersebut, tidak ada lagi pembedaan mana ilmu agama dan ilmu umum. Semuanya adalah perintah dan dalam naungan agama. Dalam bidang kemasyarakatan, usaha-usaha yang telah dilakukan Muhammadiyah meliputi: Mendirikan rumah-rumah sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya. Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim, baik putra maupun putri untuk menyantuni mereka. Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan, dan toko buku yang banyak memublikasikan majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang sangat membantu penyebarluasan paham-paham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam. Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa abekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.

Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi. Dalam bidang politik, usaha-usaha Muhammadiyah meliputi: Menentang pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas ibadah kurban. Hal ini berhasil dibebaskan.

Pengadilan agama di zaman kolonial berada dalam kekuasaan penjajah yang tentu saja beragama Kristen. Agar urusan agama di Indonesia, yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam, Muhammadiyah berjuang ke arah cita-cita itu.

Ikut memelopori berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun 1945 termasuk menjadi pendukung utama berdirinya partai Islam Masyumi dengan gedung Madrasah Mu'alimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat kelahirannya. Ikut menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia di kalangan umat Islam Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam tabligh-tablighnya, dalam khotbah ataupun tulisan-tulisannya.

Pada waktu Jepang berkuasa di Indonesia, pernah seluruh bangsa Indonesia diperintahkan untuk menyembah dewa matahari, tuhan bangsa Jepang. Muhammadiyah pun diperintah untuk melakukan Sei-kerei, membungkuk sebagai tanda hormat kepada Tenno Heika, tiap-tiap pagi sesaat matahari sedang terbit. Muhammadiyah menolak perintah itu. Ikut aktif dalam keanggotaan MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia mempunyai parlemen di zaman penjajahan. Begitu juga pada kegiatan-kegiatan Islam Internasional, seperti Konferensi Islam Asia Afrika, Muktamar Masjid se-Dunia, dan sebagainya, Muhammadiyah ikut aktif di dalamnya.

Pada saat partai politik yang bisa amenyalurkan cita-cita perjuangan Muhammadiyah tidak ada, Muhammadiyah tampil sebagai gerakan dakwah Islam yang sekaligus mempunyai fungsi politik riil. Pada saat itu, tahun 1966/1967, Muhammadiyah dikenal sebagai ormaspol, yaitu organisasi kemasyarakatan yang juga berfungsi sebagai partai politik.

Dengan semakin luasnya usaha-usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah, dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu pemimpin persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majelis-majelis dan badan-badan. Selain majelis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk, dengan amasih tetap memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam persyarikatan Muhammadiyah, organisasi otonom (Ortom) ini ada beberapa buah, yaitu:
'Aisyiyah
Nasyiatul 'Aisyiyah
Pemuda Muhammadiyah
Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM)
Ikatan Mahasiswa Muhamadiyyah (IMM)
Tapak Suci Putra Muhamadiyah
Gerakan Kepanduan Hizbul-Wathan
Organisasi-organisasi otonom tersebut termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Keenam organisasi otonom ini berkewajiban mengemban fungsi sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.

PERIODE KEPEMIMPINAN MUHAMMADIYAH
K.H. Ahmad Dahlan (1912 - 1923)
K.H. Ibrahim (1923 - 1932)
K.H. Hisyam (1932 - 1936)
K.H. Mas Mansur (1936 - 1942)
Ki Bagus Hadikusumo (1942 -1953)
A.R. Sutan Mansyur (1952 -1959)
H.M. Yunus Anis (1959 - 1968)
K.H. Ahmad Badawi (1962 - 1968)
K.H. Fakih Usman/H.A.R. Fakhrudin (1968 - 1971)
K.H. Abdur Razak Fakhruddin (1971 - 1990)
K.H. A. Azhar Basyir, M.A. (1990 -1995)
Prof. Dr. H.M. Amien Rais/Prof. Dr. H.A. Syafi'i Maarif (1995 - 2000)
Prof. Dr. H.A. Syafi'i Maarif (2000 - 2005)

KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH
(Keputusan Tanwir tahun 1969 di Ponorogo)Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: Alquran: kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sunnah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Alquran yang diberikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliuti bidang-bidang:
Akidah
Akhlak
Ibadah
Muamalah Duniawiyah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

SUMBER
Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan Idiologis, Drs. H. Musthafa Kamal Pasha, B.Ed dan Drs. H. Ahmad Adaby Darban, S.U.
www.alislamu.com & www.pakdenono.com
Read More...

Rabu, 03 Februari 2016

AMAL USAHA KEMUHAMMADIYAHAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa beristikomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar disegala bidang sehingga menjadi rahmatin lil alamin. Dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikan Muahammadiyah sejak kelahirnnya, memperhatikan faktor-faktor yang melatar belakangi berdirinya, amal usaha muhammdiyah, nyata sekali bahwa didalamnya terdapat ciri-ciri khusus, yang menjadi identitas dari hakekat atau jati diri persyarikan Muhammadiyah.
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SwT, di mana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu: 
1.      Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan ta’at kepada Allah. 
2.      Hidup manusia bermasyarakat 
3.      Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat. 
4.      Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan. 
5.      Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad 
6.      Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya, harus berpedoman: “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah”.

B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang disampaikan pada paparan diatas ada beberapa masalah yang diangkat yaitu :
1.      Amal Usaha
2.      Jenis-Jenis Amal Usaha Muhammadiyah
3.      Kehidupan dalam Mengelolah Amal Usaha
4.      Kedudukan dan Fungsi Amal Usaha Muhammadiyah

C.        Tujuan Penulis
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk memahami dasar, pedoman Amal Usaha Muhammadiyah !

D.        Manfaat Penulis
Sesuatu usaha yang telah dilakukan harus dapat memberikan manfaat baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Demikian halnya pada penulisan makalah ini sangat bermanfaat bagi penulis maupun pembaca


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Amal Usaha
Pasal 7  ayat 1  AD Muhammadiyah:
“ Untuk mencapai  maksud dan tujuannya, Muhmmadiyah  melaksanakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan”
Ayat 2 menyebutkan :
“Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha , program, dan kegiatan yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga”
Muhammadiyah dalam segala bentuk usahanya diwujudkan dalam penerapan amal usaha, program dan kegiatan yang meliputi :
1.      Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2.      Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
3.      Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4.      Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
5.      Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian.
6.      Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas
7.      Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
8.      Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
9.      Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
10.  Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
11.  Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
12.  Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
13.  Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
14.  Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah
Sehingga secara garis besar, perwujudan pemikiran-pemikiran tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa amal usaha

B.     Jenis-Jenis Amal Usaha Muhammadiyah
1.      Bidang Da’wah
Dalam da’wahnya, Muhammadiyah selalu menekankan amar ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada perbuatan yang benar lagi baik dan mencegah segala bentuk kemungkaran) di lingkungan masyarakat, beraqidah dan mengajak kepada aqidah Islam, dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Untuk menyamakan gerak langkah dalam da’wah, para da’i Muhammadiyah berpedoman pada putusan tarjih sebagai hasil proses analisis dalam menetapkan hukum dengan menetapkan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat mashlahatnya. Putusan tarjih itu dihasilkan oleh Majelis Tarjih yaitu lembaga ijtihad jama‘i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi ushuliyyah dan ilmiah dalam bidangnya masing-masing.
2.      Bidang Agama Islam
a.       Program gerakan
- Menamkan keyakinan, memperdalam danmemperluas pemahaman, meningkatkanpengamalan serta menyebarluaskan ajaranIslam dalam berbagai aspek kehidupan.
- Memperdalam dan mengembangkanpengkajian ajaran Islam dalam berbagaiaspek kehidupan untuk mendapatkankemurnian dan kebenarannya
b.      Wujud aksi amal usahanya
- Memurnaikan ajaran tauhid dalamkeseharian dengan cara: Meniadakan kebiasaan/tradisi upacaraselamatan-selamatan (mitoni orang hamil,selamatan kematian dll)dan
- Memberantas tradisi keagamaan yang dianggap sebagai ajaran Islam seperti Selamatan/khaul untuk para wali/syeh, Ziarah kubur pada bulan-bulan tertentu, Kepercayaan pada zimat huruf al-Qur’an, Puji-pujian kepada Rasulullah s.a.w,  Membaca ayat al-Qur’an, misal surat Yasin padamalam Jum’at .
- Memurnikan dan meluruskan amaliahibadah seperti Meluruskan arah qiblat, Melaksanakan shalat tarawih 11 rakaat dandiawali dengan shalat iftitah dua rakaat ringan, Memnyelenggarakan shalat hari raya di tanahlapang, Pengumpulan dan penyaluran zakat maal danfitrah kepada yang berhak menerimanya, Penyederhanaan upacara dalam rangkakelahiran, khitanan, pernikahan dan kematian dan Menghilangkan kebiasaan berziarah ke makam-makam para wali yang dikeramatkan
- Memelopori pembentukan DepartemenAgama pada tahun 1946 dan menteriAgama pertama adalah H.M. Rosyidi, seorang tokoh Muhammadiyah, Membentuk Majelis-majelis yangmengelola bidang keagamaan Islam, yaitu :Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh,Majelis Wakaf dan Kehartabendaan.
3.      Bidang Pendidikan
Pendidikan yang dirintis Muhammadiyah adalah pendidikan yang berorientasi kepada dua hal, yaitu perpaduan antara sistem sekolah umum dan madrasah/pesantren. Untuk mewujudkan rintisan pendidikannya itu, maka Muhammadiyah mendirikan amal usaha berupa : Sekolah-sekolah umum modern yang mengajarkan keagamaan, Mendirikan madrasah/pesantren yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum/modern dan Mendirikan perguruan tinggi
4.      Bidang Kesehatan dan KesejahteraanMasyarakat
Sejak awal berdirinya Muhammadiyah menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kelas dhu’afa. Penyaluran dan pembagian zakat fitrah dan maal kepada fakir miskin dan asnaf yang lain Pendirian panti asuhan, panti miskin, panti jompo, Pendirian, Balai kesehatan, poliklinik, Rumah sakit Ibu dan Anak dan Rumah Sakit Umum
Pendampingan terhadap masyarakat kelas dhu’afa agar dapat mandiri Untuk mengelola amal-amal usaha tersebut,dibentuk majelis dan lembaga :– Majelis Pelayanan Kesehatan masyarakat– Majelis Pelayanan Sosial– Majelis Pemberdayaan Masyarakat– Majelis Lingkungan Hidup– Lembaga Penangulangan Bencana
5.      Bidang Politik Kenegaraan
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan tajdid dan bukan organisasi ataupun partai politik serta juga bukan bagian dari partai politik. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa agama Islam adalah agama yang mengatur segenap kehidupan manusia di dunia, termasuk kehidupan di bidang politik kenegaraan. Muhammadyah mempunyai sikap yang sangat peduli dan ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan benar
Untuk menjalankan kepeduliannya itu, maka Muhammadiyah membentuk majelis dan Lembaga : Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
6.      Bidang Ekonomi dan Keuangan
Bertujuan untuk membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan amal usaha Muhammadiyah. Amal Usaha di bidang ini meliputi antara lain: BPR, BMT, Koperasi, Biro Perjalanan dll.
Untuk menjalankan amal usaha di bidang ini dibentuk majelis dan lembaga Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan– Lembaga Pemerikasa dan Pengawasan Keuangan

C.    Kehidupan dalam Mengelolah Amal Usaha
Amal usaha Muhammadiyah adalah milik Persyarikatan dan Persyarikatan bertindak sebagai Badan Hukum/Yayasan dari seluruh amal usaha itu, sehingga semua bentuk kepemilikan Persyarikatan hendaknya dapat diinventarisasi dengan baik serta dilindungi dengan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum yang berlaku. Karena itu, setiap pimpinan dan pengelola amal usaha Muhammadiyah di berbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan persyarikatan dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian pimpinan amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk kepada kebijaksanaan Persyarikatan dan tidak menjadikan amal usaha itu terkesan sebagai milik pribadi atau keluarga, yang akan menjadi fitnah dalam kehidupan dan bertentangan dengan amanat.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang mempunyai keahlian tertentu di bidang amal usaha tersebut, karena itu status keanggotaan dan komitmen pada misi Muhammadiyah menjadi sangat penting bagi pimpinan tersebut agar yang bersangkutan memahami secara tepat tentang fungsi amal usaha tersebut bagi Persyarikatan dan bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang tidak peduli dengan tugas-tugas dan kepentingankepentingan Persyarikatan.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus dapat memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban amanah Persyarikatan. Dengan semangat amanah tersebut, maka pimpinan akan selalu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Persyarikatan dengan melaksanakan fungsi manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang sebaik-baiknya dan sejujur jujurnya.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah senantiasa berusaha meningkatkan dan mengembangkan amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan. Pengembangan ini menjadi sangat penting agar amal usaha senantiasa dapat berlomba-lomba dalam kabaikan (fastabiq al khairat) guna  memenuhi tuntutan masyarakat dan tuntutan zaman.
Sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan keuntungan, maka pimpinan amal usaha Muhammadiyah berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran
sesuai ketentuan yang berlaku) yang disertai dengan sikap amanah dan tanggungjawab akan kewajibannya. Untuk itu setiap pimpinan persyarikatan hendaknya membuat tata aturan yang jelas dan tegas mengenai gaji tersebut  dengan dasar kemampuan dan keadilan.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah berkewajiban melaporkan pengelolaan amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya, khususnya dalam hal keuangan/kekayaan kepada pimpinan Persyarikatan secara bertanggung jawab dan bersedia untuk diaudit serta mendapatkan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus bisa menciptakan suasana kehidupan Islami dalam amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dan menjadikan amal usaha yang dipimpinnya sebagai salah satu alat da'wah maka tentu saja usaha ini menjadi sangat perlu agar juga menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat.
Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga (anggota) Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian atau kemampuannya.Sebagai warga Muhammadiyah diharapkan karyawan mempunyai rasa memiliki dan kesetiaan untuk memelihara serta mengembangkan amal usaha tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan berbuat kebajikan kepada sesama.Sebagai karyawan dari amal usaha Muhammadiyah tentu tidak boleh terlantar dan bahkan berhak memperoleh kesejahteraan dan memperoleh hak-hak lain yang layak tanpa terjebak pada rasa ketidakpuasan, kehilangan rasa syukur, melalaikan kewajiban dan bersikap berlebihan.
Seluruh pimpinan dan karyawan atau pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri, melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian social yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan, ikhlas, dan ibadah.
Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola amal usaha Muhammadiyah hendaknya memperbanyak silaturahim dan membangun hubungan-hubungan sosial yang harmonis (persaudaraan dan kasih sayang) tanpa mengurangi ketegasan dan tegaknya sistem dalam penyelenggaraan amal usaha masingmasing.
Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola amal usaha Muhammadiyah selain melakukanaktivitas pekerjaan yang rutin dan menjadi kewajibannya juga dibiasakan melakukan kegiatan-kegiatan yang memperteguh dan meningkatkan taqarrub kepada Allah dan memperkaya ruhani serta kemuliaan akhlaq melalui pengajian, tadarrus serta kajian Al-Quran dan As-Sunnah , dan bentuk-bentuk ibadah dan mu'amalah lainnya yang tertanam kuat dan menyatu dalam seluruh kegiatan amal usaha Muhammadiyah.

D. Kedudukan dan Fungsi Amal Usaha Muhammadiyah
1.      Kedudukan Amal Usaha
Muhammadiyah mempunyai semboyan dalam gerakannya : “Sepi Ing Pamrih rame ing gaweatau Sedikit Bicara Banyak Bekerja” Sebagai bentuk realisasi dari kegiatan Muhammadiyah dalam berbagai bidang kehidupan untuk mencapai maksud dana tujuan Muhammadiyah• Sebagai wujud dari pelakasanaan gerakan dakwah Muhammadiyah dalam bidang-bidang kehidupan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat
2.      Fungsi Amal Usaha
Untuk membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan sesuai dengan tuntunan Islam dalam bentuk kerja nyata, Sebagai wadah atau sarana peribadatan bagiwarga Muhammadiyah.



BAB III
KESIMPULAN

A. Penutup
Sebagai sebuah gerakan Islam yang lahir pada tahun 1912 Masehi dan kini hampir memasuki usia 100 tahun, telah banyak yang dilakukan oleh Muhammadiyah bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara luas. Sehingga harus diakui bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi dan perhatian yang cukup besar dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Persyarikatan Muhammadiyah telah menempuh berbagai usaha meliputi bidang dakwah, sosial, pendidikan, ekonomi, politik, dan sebagainya, yang secara operasional dilaksanakan melalui berbagai institusi organisasi seperti majelis, badan, dan amal usaha yang didirikannya.
B. Saran
Sebagai bagian dari warga muhammadiyah tentunya kita harus mengetahui dan memhami segala bentuk amal usaha dari Muhammadiyah itu sendiri agar kita mengetahui sejau mana perkembangan Muhammadiyah dan seberapa besar pengaruh Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa Indonesia.


Read More...